Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menurunkan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham kepada publik. Jika sebelumnya hanya pemegang saham dengan porsi di atas 5% yang diumumkan di laman resmi bursa, kini investor dengan kepemilikan lebih dari 1% sudah dapat dilihat oleh masyarakat. Akses ini mulai berlaku sejak perdagangan ditutup pada Selasa (3/3), dan dapat diakses melalui situs resmi BEI.
Langkah tersebut merupakan bagian dari empat agenda pembaruan yang disiapkan BEI untuk memperkuat struktur pasar sekaligus menjawab masukan dari penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell. Selain membuka data pemegang saham di atas 1%, BEI juga tengah mendorong penyajian tipe investor yang lebih rinci, menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, serta menyusun daftar konsentrasi kepemilikan saham (shareholders concentration list).
Dari sisi dasar hukum, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 01 Tahun 2021 yang menunjuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan BEI sebagai penyedia data publik. Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa data yang ditampilkan merupakan hasil penggabungan kepemilikan saham berbasis scriptless yang dikelola KSEI dengan data saham dalam bentuk script yang diperoleh dari Biro Administrasi Efek (BAE), sesuai format yang ditetapkan regulator.
Sejalan dengan itu, pembaruan klasifikasi tipe investor juga hampir rampung. Hingga saat ini, pembaruan telah mencapai 97% untuk kategori korporasi dan lainnya, serta 93% untuk total investor institusi. Data dengan format yang lebih granular tersebut ditargetkan mencerminkan posisi akhir Maret 2026 dan direncanakan tersedia pada awal April 2026.
Untuk rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%, BEI menyampaikan bahwa proses internal telah selesai setelah melalui masa public hearing hingga Februari 2026 dan draf aturannya sudah diserahkan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. Sementara penyusunan shareholders concentration list masih dalam tahap pembahasan teknis bersama OJK terkait metodologi dan standar verifikasi, dengan target penyelesaian pada awal Maret 2026.
Melalui rangkaian kebijakan ini, BEI mempertegas arah reformasi keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta kepercayaan investor domestik maupun global.
Samuel Sekuritas Indonesia is a leading Indonesian securities brokerage firm. Established in 1997, the firm has grown to become one of the most respected and trusted financial services companies in the country. With a wide range of services and products, Samuel Sekuritas Indonesia has become a trusted partner to many investors, both institutional and individual.
The company offers a variety of financial services, including equity, debt and derivative securities brokerage services, research and portfolio management, asset management and capital market services, as well as a range of other investment solutions. Samuel Sekuritas Indonesia is also a leader in providing financial education and training, and has established itself as a leading provider of investor relations services.
The company has a strong research capability and is committed to providing its clients with up-to-date and reliable market analysis and recommendations. It also has a team of experienced and knowledgeable professionals who are dedicated to providing quality service to its clients. As a result, Samuel Sekuritas Indonesia has become a preferred partner for many investors in Indonesia.
In addition to its financial services, Samuel Sekuritas Indonesia also offers a range of other services, such as corporate finance and advisory services, mergers and acquisitions, and venture capital.